Monday, September 11, 2006

Sikap Ibnu Taimiyah terhadap Tafsir Tercela

Para cendekiawan liberal tidak lagi hanya berhadapan dengan “dakhîl” tafsir berupa tawaran menyesatkan tapi juga “dakhîl’ yang menyerang eksistensi Al-Qur’an. Inilah yang dimaksud oleh Ibnu Taimiyah sebagai tafsir “tercela”. [edisi kedua, habis]

Menurut Ibnu Taimiyah, ada tiga bentuk penyelewengan tafsir; Pertama, kesalahan dalam pemahaman ‘dalil’ (penanda) dan ‘madlûl’ (petanda). Penyimpangan ini sering terjadi karena sebagian mufasir memiliki preyudis dalam memahami pokok-pokok kepercayaan kemudian mengkatrol Al-Qur’an sebagai pembenarannya dan untuk mendukung hal itu dia menafsirkan redaksi Al-Qur’an agar sesuai dengan kehendaknya. Adigium ‘Ja’l al-Qur’ân Tâbi’an wa al-Mazhab Matbû’an’ cocok dengan kondisi ini. Kekeliruan ini sering dilakukan oleh sekte-sekte keagamaan yag sesat.

Kedua, kesalahan dalam memahami ‘dalil’ saja. Bisa jadi seorang mufasir ketika memahami sebuah ayat berhasil menghimpun makna dan pemahaman yang benar akan tetapi teks Al-Qur’an tidak menunjukkan kepada pemahaman tersebut. Hal ini sering dialami oleh penafsiran esoterisme sufi.

Ketiga, kesalahan yang diakibatkan oleh kekakuan memahami arti-arti konvensional suatu kata dalam Al-Qur’an tanpa memperhatikan konteks pembicaraannya. Karena kosakata Arab yang digunakan Alquran telah kehilangan maknanya yang lama dan mengandung pengertian baru. Atau terulangnya suatu kata di beberapa tempat dalam Al-Qur’an yang masing-masing memiliki arti yang berbeda. Sehingga ketiga corak penyimpangan tersebut dapat menafikan sesuatu yang pada dasarnya dikehendaki oleh Alquran atau sebaliknya mengafirmasi sesuatu yang sebenarnya tidak dikehendakinya.

Antara Harmonisasi Wahyu dan Akal

Ibnu Taimiyah mengembangkan ide pembatalan dualisme yang santer didengungkan mengenai adanya polarisasi antara Naql dan ‘Aql. Beliau menepis persengketaan antara wahyu Tuhan dan akal manusia. Ini bisa dibaca dalam karya-karyanya; Dar’u Ta’ârudl al-‘Aql wa al-Naql, al-Nubuwwât, Ma’ârij al-Wushûl dan lain-lain.

Beliau sampai pada kesimpulan bahwa korelasi antara keduanya bersifat ‘ekuivalen’ (talâzum) dengan mengintegrasikan akal ke dalam pengertian syari’at untuk menghindari klaim permusuhan tersebut. Dengan cara itu beliau mampu menghindari ‘rasionalisme’ Mu’tazilah dan ‘skripturalisme’ ahli hadis kepada apa yang bisa kita sebut sebagai “Rasionalisme Legal” (‘Aqlâniyyah Syar’iyyah) atau sebaliknya.

Dengan ide ini sebenarnya beliau telah jauh melampaui gagasan al-Ghazâlî dan Ibnu Rusyd dalam upaya keduanya mempertemukan agama dan filsafat yang masih terkesan setengah hati. Berangkat dari sini beliau menolak paradigma alternatif yang disodorkan ahli kalam dalam mengolah akidah dan konsepsi Islam yang memarginalkan metode penarikan kesimpulan Al-Qur’an yang legal dus rasional, serta tidak mentolelir hilangnya kekhasan metode Al-Qur’an. Sehingga metode ta’wîl, ta’thîl (disrupsi) dan tasybîh (antropomorphisme) tidak mendapat tempat dalam kerangka keilmuan Ibnu Taimiyah.

Di saat yang sama ia memperingatkan bahaya skripturalisme ahli hadis yang, menurutnya, tidak berusaha mengungkapkan bukti-bukti rasional dalam mengafirmasi konsep-konsep teologis, profetik dan eskatologis. Hal ini, dalam pandangannya telah menjadikan keimanan terhadap Rasul sebagai sesuatu yang besemayam di dalam hati tanpa perlu pembuktian yang absah. Jadi jelaslah bahwa konvergensi akal dan wahyu menjadi titik berat perhatiannya dalam mengupas problem keagamaan yang diuraikan oleh Al-Qur’an.

“Pembuktian terhadap kebenaran dengan penciptaan manusia dalam bentuknya yang paling sempurna adalah metode rasional yang legal. Ia legal karena Al-Qur’an yang menujukkannya kepada manusia dan mengarahkannya. Dus rasional karena eksistensi manusia yang tadinya nihil menjadi ada melalui proses nuthfah, ‘alaqah dan seterusnya hanya dapat diketahui melalui pembuktian empiris dan rasional, terlepas dari nuktah-nuktah agama mengabarkannya atau tidak? Banyak kalangan yang bertikai melupakan metode ini. Allah berfirman “Akan Kami perlihatkan kepada mereka tanda-tanda kebesaran kami di alam raya dan dari diri-diri mereka sehingga menjadi jelas bagi mereka bahwa Alquran itu benar” (Q.s. Fusshilat: 53), seterusnya penggalan ayat itu berbunyi “Tidakkah cukup dengan Tuhanmu sebagai saksi ata segala sesuatu?”. Jadi di sana diterangkan bahwa tanda-tanda kebesaran yang diperlihatkan kepada manusia hingga mereka mengetahui kebenaran Al-Qur'an merupakan bukti-bukti rasional. Di samping ia juga merupakan bukti-bukti legal karena ditunjukkan oleh syara’. Di dalam Al-Qur'an penuh dengan ayat-ayat yang dibuktikan oleh rasio tapi bersifat syar’i karena agama lah yang menuntun dan mengarahkannya”, tandas beliau.

Kalau dahulu para tokoh yang mengkritisi khazanah tafsir berhadapan dengan dongeng-dongeng Isrâiliyyât, gelombang filsafat Hellenisme dan kejumudan berfikir umat Islam, di abad ini, kita sedang menyaksikan suatu fenomena baru yang lebih dahsyat. Yakni, lahirnya Isrâiliyyât modern, dan virus sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme) yang dilahirkan dari orientalisme. Fenomena seperti inilah yang kini sedang dipuja-puja aktivis liberal.

Fenomena keberagamaan baru ini untuk sementara akan dianggap banyak orang seolah-olah bersikap agamis, meski aslinya ingin menjauhkan manusia dari sang Pencipta-nya. Sebab yang sekarang terjadi bukan hanya pemahaman Al-Qur’an yang dipelintir sedemikian rupa dengan memakai analisis hermeneutika dan dialektika marxisme. Bahkan otentisitas Al-Qur’an sudah mulai otak-atik untuk “diragukan” dengan dalih metode kritik historis.

Para cendekiawan Muslim kita sekarang ini tidak lagi hanya berhadapan dengan “dakhîl” tafsir Al-Qur’an berupa tawaran-tawaran menyesatkan tapi juga “dakhîl’ yang menyerang eksistensi Al-Qur’an itu sendiri. Boleh jadi, inilah yang dimaksud oleh Ibnu Taimiyah sebagai tafsir-tafsir “tercela”.

Oleh: Fahmy Salim, LC

Penulis adalah mahasiswa program pascasarjana (S-2) Jurusan Tafsir dan Ilmu Al-Qur’an, Universitas Al-Azhar Mesir dan kontributor buku "Otentisitas Al-Qur’an" yang dipublikasikan oleh FORDIAN, April 2003

Sumber : www. hidayatullah.com, 08-09-2006
http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3572&Itemid=60

No comments: