Enam Pertanyaan Imam al-Ghazali
Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?. Orang tua, guru, teman, dan kerabatnya. Menurut Imam al-Ghazali , semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling benar adalah "kematian"
KAJIAN:
Suatu hari, Imam al-Ghazali berkumpul dengan murid-muridnya. Lalu Imam beliau bertanya bebeapa hal. Pertama, "Apa yang paling dekat dengan diri kita di dunia ini?. "
Murid-muridnya ada yang menjawab orang tua, guru, teman, dan kerabatnya. Imam al-Ghazali menjelaskan semua jawaban itu benar. Tetapi yang paling dekat dengan kita adalah "Mati". Sebab itu sudah janji Allah SWT bahwa setiap yang bernyawa pasti akan mati. (QS. Ali Imran 185)
Lalu Imam al-Ghazali meneruskan pertanyaan yang kedua. "Apa yang paling jauh dari diri kita di dunia ini?".
Murid-muridnya ada yang menjawab negara Cina, bulan, matahari, dan bintang-bintang. Lalu Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa semua jawaban yang mereka berikan adalah benar. Tapi yang paling benar, ujarnya, adalah "MASA LALU."
Bagaimanapun kita, apapun kendaraan kita, tetap kita tidak bisa kembali ke masa lalu. Oleh sebab itu kita harus menjaga hari ini dan hari-hari yang akan datang dengan perbuatan yang sesuai dengan ajaran Agama.
Lalu Imam al-Ghazali meneruskan dengan pertanyaan yang ketiga. "Apa yang paling besar di dunia ini?".
Murid-muridnya ada yang menjawab gunung, bumi, dan matahari. Semua jawaban itu benar kata Imam Ghozali. Tapi yang paling besar dari yang ada di dunia ini adalah "Nafsu" (QS. Al- a'araf: 179). Maka kita harus hati-hati dengan nafsu kita, jangan sampai nafsu membawa kita ke neraka.
Pertanyaan keempat adalah, "Apa yang paling berat di dunia ini?".
Ada yang menjawab baja, besi, dan gajah. Semua jawaban sampean benar, kata Imam Ghozali, tapi yang paling berat adalah "memegang AMANAH" (QS. Al Ahzab 72). Tumbuh-tumbuhan, binatang, gunung, dan malaikat semua tidak mampu ketika Allah SWT meminta mereka untuk menjadi kalifah (pemimpin) di dunia ini. Tetapi manusia dengan sombongnya menyanggupi permintaan Allah SWT, sehingga banyak dari manusia masuk ke neraka karena ia tidak bisa memegang amanahnya.
Pertanyaan yang kelima adalah, "Apa yang paling ringan di dunia ini?".
Ada yang menjawab kapas, angin, debu, dan daun-daunan. Semua itu benar kata Imam al-Ghazali. Namun menurut beliau yang paling ringan di dunia ini adalah 'meninggalkan SHALAT'. Gara-gara pekerjaan kita tinggalkan shalat, gara-gara meeting kita juga tinggalkan shalat.
Lantas pertanyaan keenam adalah, "Apakah yang paling tajam di dunia ini?".
Murid-muridnya menjawab dengan serentak, pedang. Benar kata Imam al-Ghazali. Tapi yang paling tajam adalah "lidah MANUSIA". Karena melalui lidah, manusia dengan gampangnya menyakiti hati dan melukai perasaan saudaranya sendiri.
Sumber : www.hidayatullah.com
Thursday, September 28, 2006
Monday, September 11, 2006
Sikap Ibnu Taimiyah terhadap Tafsir Tercela
Para cendekiawan liberal tidak lagi hanya berhadapan dengan “dakhîl” tafsir berupa tawaran menyesatkan tapi juga “dakhîl’ yang menyerang eksistensi Al-Qur’an. Inilah yang dimaksud oleh Ibnu Taimiyah sebagai tafsir “tercela”. [edisi kedua, habis]
Menurut Ibnu Taimiyah, ada tiga bentuk penyelewengan tafsir; Pertama, kesalahan dalam pemahaman ‘dalil’ (penanda) dan ‘madlûl’ (petanda). Penyimpangan ini sering terjadi karena sebagian mufasir memiliki preyudis dalam memahami pokok-pokok kepercayaan kemudian mengkatrol Al-Qur’an sebagai pembenarannya dan untuk mendukung hal itu dia menafsirkan redaksi Al-Qur’an agar sesuai dengan kehendaknya. Adigium ‘Ja’l al-Qur’ân Tâbi’an wa al-Mazhab Matbû’an’ cocok dengan kondisi ini. Kekeliruan ini sering dilakukan oleh sekte-sekte keagamaan yag sesat.
Kedua, kesalahan dalam memahami ‘dalil’ saja. Bisa jadi seorang mufasir ketika memahami sebuah ayat berhasil menghimpun makna dan pemahaman yang benar akan tetapi teks Al-Qur’an tidak menunjukkan kepada pemahaman tersebut. Hal ini sering dialami oleh penafsiran esoterisme sufi.
Ketiga, kesalahan yang diakibatkan oleh kekakuan memahami arti-arti konvensional suatu kata dalam Al-Qur’an tanpa memperhatikan konteks pembicaraannya. Karena kosakata Arab yang digunakan Alquran telah kehilangan maknanya yang lama dan mengandung pengertian baru. Atau terulangnya suatu kata di beberapa tempat dalam Al-Qur’an yang masing-masing memiliki arti yang berbeda. Sehingga ketiga corak penyimpangan tersebut dapat menafikan sesuatu yang pada dasarnya dikehendaki oleh Alquran atau sebaliknya mengafirmasi sesuatu yang sebenarnya tidak dikehendakinya.
Antara Harmonisasi Wahyu dan Akal
Ibnu Taimiyah mengembangkan ide pembatalan dualisme yang santer didengungkan mengenai adanya polarisasi antara Naql dan ‘Aql. Beliau menepis persengketaan antara wahyu Tuhan dan akal manusia. Ini bisa dibaca dalam karya-karyanya; Dar’u Ta’ârudl al-‘Aql wa al-Naql, al-Nubuwwât, Ma’ârij al-Wushûl dan lain-lain.
Beliau sampai pada kesimpulan bahwa korelasi antara keduanya bersifat ‘ekuivalen’ (talâzum) dengan mengintegrasikan akal ke dalam pengertian syari’at untuk menghindari klaim permusuhan tersebut. Dengan cara itu beliau mampu menghindari ‘rasionalisme’ Mu’tazilah dan ‘skripturalisme’ ahli hadis kepada apa yang bisa kita sebut sebagai “Rasionalisme Legal” (‘Aqlâniyyah Syar’iyyah) atau sebaliknya.
Dengan ide ini sebenarnya beliau telah jauh melampaui gagasan al-Ghazâlî dan Ibnu Rusyd dalam upaya keduanya mempertemukan agama dan filsafat yang masih terkesan setengah hati. Berangkat dari sini beliau menolak paradigma alternatif yang disodorkan ahli kalam dalam mengolah akidah dan konsepsi Islam yang memarginalkan metode penarikan kesimpulan Al-Qur’an yang legal dus rasional, serta tidak mentolelir hilangnya kekhasan metode Al-Qur’an. Sehingga metode ta’wîl, ta’thîl (disrupsi) dan tasybîh (antropomorphisme) tidak mendapat tempat dalam kerangka keilmuan Ibnu Taimiyah.
Di saat yang sama ia memperingatkan bahaya skripturalisme ahli hadis yang, menurutnya, tidak berusaha mengungkapkan bukti-bukti rasional dalam mengafirmasi konsep-konsep teologis, profetik dan eskatologis. Hal ini, dalam pandangannya telah menjadikan keimanan terhadap Rasul sebagai sesuatu yang besemayam di dalam hati tanpa perlu pembuktian yang absah. Jadi jelaslah bahwa konvergensi akal dan wahyu menjadi titik berat perhatiannya dalam mengupas problem keagamaan yang diuraikan oleh Al-Qur’an.
“Pembuktian terhadap kebenaran dengan penciptaan manusia dalam bentuknya yang paling sempurna adalah metode rasional yang legal. Ia legal karena Al-Qur’an yang menujukkannya kepada manusia dan mengarahkannya. Dus rasional karena eksistensi manusia yang tadinya nihil menjadi ada melalui proses nuthfah, ‘alaqah dan seterusnya hanya dapat diketahui melalui pembuktian empiris dan rasional, terlepas dari nuktah-nuktah agama mengabarkannya atau tidak? Banyak kalangan yang bertikai melupakan metode ini. Allah berfirman “Akan Kami perlihatkan kepada mereka tanda-tanda kebesaran kami di alam raya dan dari diri-diri mereka sehingga menjadi jelas bagi mereka bahwa Alquran itu benar” (Q.s. Fusshilat: 53), seterusnya penggalan ayat itu berbunyi “Tidakkah cukup dengan Tuhanmu sebagai saksi ata segala sesuatu?”. Jadi di sana diterangkan bahwa tanda-tanda kebesaran yang diperlihatkan kepada manusia hingga mereka mengetahui kebenaran Al-Qur'an merupakan bukti-bukti rasional. Di samping ia juga merupakan bukti-bukti legal karena ditunjukkan oleh syara’. Di dalam Al-Qur'an penuh dengan ayat-ayat yang dibuktikan oleh rasio tapi bersifat syar’i karena agama lah yang menuntun dan mengarahkannya”, tandas beliau.
Kalau dahulu para tokoh yang mengkritisi khazanah tafsir berhadapan dengan dongeng-dongeng Isrâiliyyât, gelombang filsafat Hellenisme dan kejumudan berfikir umat Islam, di abad ini, kita sedang menyaksikan suatu fenomena baru yang lebih dahsyat. Yakni, lahirnya Isrâiliyyât modern, dan virus sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme) yang dilahirkan dari orientalisme. Fenomena seperti inilah yang kini sedang dipuja-puja aktivis liberal.
Fenomena keberagamaan baru ini untuk sementara akan dianggap banyak orang seolah-olah bersikap agamis, meski aslinya ingin menjauhkan manusia dari sang Pencipta-nya. Sebab yang sekarang terjadi bukan hanya pemahaman Al-Qur’an yang dipelintir sedemikian rupa dengan memakai analisis hermeneutika dan dialektika marxisme. Bahkan otentisitas Al-Qur’an sudah mulai otak-atik untuk “diragukan” dengan dalih metode kritik historis.
Para cendekiawan Muslim kita sekarang ini tidak lagi hanya berhadapan dengan “dakhîl” tafsir Al-Qur’an berupa tawaran-tawaran menyesatkan tapi juga “dakhîl’ yang menyerang eksistensi Al-Qur’an itu sendiri. Boleh jadi, inilah yang dimaksud oleh Ibnu Taimiyah sebagai tafsir-tafsir “tercela”.
Oleh: Fahmy Salim, LC
Penulis adalah mahasiswa program pascasarjana (S-2) Jurusan Tafsir dan Ilmu Al-Qur’an, Universitas Al-Azhar Mesir dan kontributor buku "Otentisitas Al-Qur’an" yang dipublikasikan oleh FORDIAN, April 2003
Sumber : www. hidayatullah.com, 08-09-2006
http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3572&Itemid=60
Para cendekiawan liberal tidak lagi hanya berhadapan dengan “dakhîl” tafsir berupa tawaran menyesatkan tapi juga “dakhîl’ yang menyerang eksistensi Al-Qur’an. Inilah yang dimaksud oleh Ibnu Taimiyah sebagai tafsir “tercela”. [edisi kedua, habis]
Menurut Ibnu Taimiyah, ada tiga bentuk penyelewengan tafsir; Pertama, kesalahan dalam pemahaman ‘dalil’ (penanda) dan ‘madlûl’ (petanda). Penyimpangan ini sering terjadi karena sebagian mufasir memiliki preyudis dalam memahami pokok-pokok kepercayaan kemudian mengkatrol Al-Qur’an sebagai pembenarannya dan untuk mendukung hal itu dia menafsirkan redaksi Al-Qur’an agar sesuai dengan kehendaknya. Adigium ‘Ja’l al-Qur’ân Tâbi’an wa al-Mazhab Matbû’an’ cocok dengan kondisi ini. Kekeliruan ini sering dilakukan oleh sekte-sekte keagamaan yag sesat.
Kedua, kesalahan dalam memahami ‘dalil’ saja. Bisa jadi seorang mufasir ketika memahami sebuah ayat berhasil menghimpun makna dan pemahaman yang benar akan tetapi teks Al-Qur’an tidak menunjukkan kepada pemahaman tersebut. Hal ini sering dialami oleh penafsiran esoterisme sufi.
Ketiga, kesalahan yang diakibatkan oleh kekakuan memahami arti-arti konvensional suatu kata dalam Al-Qur’an tanpa memperhatikan konteks pembicaraannya. Karena kosakata Arab yang digunakan Alquran telah kehilangan maknanya yang lama dan mengandung pengertian baru. Atau terulangnya suatu kata di beberapa tempat dalam Al-Qur’an yang masing-masing memiliki arti yang berbeda. Sehingga ketiga corak penyimpangan tersebut dapat menafikan sesuatu yang pada dasarnya dikehendaki oleh Alquran atau sebaliknya mengafirmasi sesuatu yang sebenarnya tidak dikehendakinya.
Antara Harmonisasi Wahyu dan Akal
Ibnu Taimiyah mengembangkan ide pembatalan dualisme yang santer didengungkan mengenai adanya polarisasi antara Naql dan ‘Aql. Beliau menepis persengketaan antara wahyu Tuhan dan akal manusia. Ini bisa dibaca dalam karya-karyanya; Dar’u Ta’ârudl al-‘Aql wa al-Naql, al-Nubuwwât, Ma’ârij al-Wushûl dan lain-lain.
Beliau sampai pada kesimpulan bahwa korelasi antara keduanya bersifat ‘ekuivalen’ (talâzum) dengan mengintegrasikan akal ke dalam pengertian syari’at untuk menghindari klaim permusuhan tersebut. Dengan cara itu beliau mampu menghindari ‘rasionalisme’ Mu’tazilah dan ‘skripturalisme’ ahli hadis kepada apa yang bisa kita sebut sebagai “Rasionalisme Legal” (‘Aqlâniyyah Syar’iyyah) atau sebaliknya.
Dengan ide ini sebenarnya beliau telah jauh melampaui gagasan al-Ghazâlî dan Ibnu Rusyd dalam upaya keduanya mempertemukan agama dan filsafat yang masih terkesan setengah hati. Berangkat dari sini beliau menolak paradigma alternatif yang disodorkan ahli kalam dalam mengolah akidah dan konsepsi Islam yang memarginalkan metode penarikan kesimpulan Al-Qur’an yang legal dus rasional, serta tidak mentolelir hilangnya kekhasan metode Al-Qur’an. Sehingga metode ta’wîl, ta’thîl (disrupsi) dan tasybîh (antropomorphisme) tidak mendapat tempat dalam kerangka keilmuan Ibnu Taimiyah.
Di saat yang sama ia memperingatkan bahaya skripturalisme ahli hadis yang, menurutnya, tidak berusaha mengungkapkan bukti-bukti rasional dalam mengafirmasi konsep-konsep teologis, profetik dan eskatologis. Hal ini, dalam pandangannya telah menjadikan keimanan terhadap Rasul sebagai sesuatu yang besemayam di dalam hati tanpa perlu pembuktian yang absah. Jadi jelaslah bahwa konvergensi akal dan wahyu menjadi titik berat perhatiannya dalam mengupas problem keagamaan yang diuraikan oleh Al-Qur’an.
“Pembuktian terhadap kebenaran dengan penciptaan manusia dalam bentuknya yang paling sempurna adalah metode rasional yang legal. Ia legal karena Al-Qur’an yang menujukkannya kepada manusia dan mengarahkannya. Dus rasional karena eksistensi manusia yang tadinya nihil menjadi ada melalui proses nuthfah, ‘alaqah dan seterusnya hanya dapat diketahui melalui pembuktian empiris dan rasional, terlepas dari nuktah-nuktah agama mengabarkannya atau tidak? Banyak kalangan yang bertikai melupakan metode ini. Allah berfirman “Akan Kami perlihatkan kepada mereka tanda-tanda kebesaran kami di alam raya dan dari diri-diri mereka sehingga menjadi jelas bagi mereka bahwa Alquran itu benar” (Q.s. Fusshilat: 53), seterusnya penggalan ayat itu berbunyi “Tidakkah cukup dengan Tuhanmu sebagai saksi ata segala sesuatu?”. Jadi di sana diterangkan bahwa tanda-tanda kebesaran yang diperlihatkan kepada manusia hingga mereka mengetahui kebenaran Al-Qur'an merupakan bukti-bukti rasional. Di samping ia juga merupakan bukti-bukti legal karena ditunjukkan oleh syara’. Di dalam Al-Qur'an penuh dengan ayat-ayat yang dibuktikan oleh rasio tapi bersifat syar’i karena agama lah yang menuntun dan mengarahkannya”, tandas beliau.
Kalau dahulu para tokoh yang mengkritisi khazanah tafsir berhadapan dengan dongeng-dongeng Isrâiliyyât, gelombang filsafat Hellenisme dan kejumudan berfikir umat Islam, di abad ini, kita sedang menyaksikan suatu fenomena baru yang lebih dahsyat. Yakni, lahirnya Isrâiliyyât modern, dan virus sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme) yang dilahirkan dari orientalisme. Fenomena seperti inilah yang kini sedang dipuja-puja aktivis liberal.
Fenomena keberagamaan baru ini untuk sementara akan dianggap banyak orang seolah-olah bersikap agamis, meski aslinya ingin menjauhkan manusia dari sang Pencipta-nya. Sebab yang sekarang terjadi bukan hanya pemahaman Al-Qur’an yang dipelintir sedemikian rupa dengan memakai analisis hermeneutika dan dialektika marxisme. Bahkan otentisitas Al-Qur’an sudah mulai otak-atik untuk “diragukan” dengan dalih metode kritik historis.
Para cendekiawan Muslim kita sekarang ini tidak lagi hanya berhadapan dengan “dakhîl” tafsir Al-Qur’an berupa tawaran-tawaran menyesatkan tapi juga “dakhîl’ yang menyerang eksistensi Al-Qur’an itu sendiri. Boleh jadi, inilah yang dimaksud oleh Ibnu Taimiyah sebagai tafsir-tafsir “tercela”.
Oleh: Fahmy Salim, LC
Penulis adalah mahasiswa program pascasarjana (S-2) Jurusan Tafsir dan Ilmu Al-Qur’an, Universitas Al-Azhar Mesir dan kontributor buku "Otentisitas Al-Qur’an" yang dipublikasikan oleh FORDIAN, April 2003
Sumber : www. hidayatullah.com, 08-09-2006
http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3572&Itemid=60
Thursday, September 07, 2006
Sikap Ibnu Taimiyah terhadap Tafsir Tercela
Ibnu Taimiyah, adalah ulama yang bersikap kritis terhadap penafsiran secara sembarangan. Sejarah di zaman Syaikhul Islam itu sama hal nya dengan kondisi kita sekarang ini. [edisi pertama]
Ada situasi yang sama antara zaman Ibnu Taimiyah dengan kondisi sekarang. Saat itu, dunia intelektual Islam dan umat Islam juga mengalami banyak kekalahan di bidang (politik, ekonomi, budaya dan militer). Sama halnya dengan saat ini di mana, ada hegemoni Barat. Paralel dengan pembusukan imperium Islam saat berhadapan dengan tentara Salib dan pasukan Jengis Khan.
Yang kedua, wajah dunia Islam yang carut-marut di bidang intelektual dan budaya, yang ditandai dengan gejala erosi identitas umat Islam atau apa yang disebut ‘Abd al-Hamîd Abû Sulaimân sebagai 'Krisis Akal Muslim', juga dapat kita lihat padanannya dengan krisis intelektual dunia Islam saat Ibnu Taimiyah berkarya dan berpolemik dengan beberapa elit intelektual Muslim saat itu.
Ia pernah menyerang ulama yang terbius dengan metode logika Aristotelian dalam menguraikan pokok agama Islam dalam buku al-Radd 'alâ al-Manthiqiyyîn, Nashîhat Ahl al-Îmân li Radd 'alâ Manthiq al-Yûnân dan Naqdl al-Manthiq.
Menghadapi arus Asy'arianisme yang sangat dominan dan menghegemoni saat itu ia menyusun buku Majmû'at al-Rasâil al-Kubrâ dan al-Fatwâ al-Hamawiyyah al-Kubrâ. Selain itu ia juga menyusun Minhâj al-Sunnah al-Nabawiyyah yang mengoreksi dasar-dasar akidah Syiah dan menelanjangi kebobrokan sekte Qadariyyah.
Untuk menghindari keraguan atas klaim berseberangannya wahyu dengan akal manusia ia menyusun buku al-Nubuwwât, Ma’ârij al-Wushûl dan Dar'u Ta'ârudl al-'Aql wa al-Naql yang mesti diposisikan sebagai ensiklopedi luar biasa yang mendokumentasikan perdebatan ahli kalam dan filosof Muslim sejak al-Fârâbî hingga al-Râzî.
Ketiga, hemat penulis kita memerlukan semacam spirit besar untuk mengahadapi gelombang arus pemikiran yang dahsyat dengan mengambil inspirasi dari tokoh sekaliber Ibnu Taimiyah yang memiliki 'nafas panjang' dan stamina luar biasa ketika mengkritisi seluruh bangunan pemikiran Islam.
Tak heran jika Prof. Ismâ’îl R. al-Fârûqî, tokoh intelektual Muslim terkemuka di Amerika yang menjabat direktur pertama International Institute of Islamic Thought (IIIT) yang getol menyuarakan Islamisasi ilmu pengetahuan, ketika ditanya oleh kolega dan murid-muridnya; dari mana beliau menguasai konstruksi pemikiran Islam dan mengeksiskannya di tengah arus kemodernan? Ia menjawab singkat "...Saya banyak belajar dari karya-karya Ibnu Taimiyah!.."
Keempat, produktifitas intelektual Syaikhul Islam dalam wacana nalar kritis tafsir merambah dua aspek kelemahan khazanah tafsir klasik yaitu ma’tsûr dan ra’yu. Satu hal yang amat jarang dijumpai pada tokoh lain dalam sejarah pemikiran Islam. Ditambah lagi dengan keberhasilannya membangun madrasah pemikiran yang banyak menelurkan para sarjana Muslim yang kritis dalam sejarah pemikiran Islam seperti Ibnu Qayyim, Ibnu Katsîr, Ibnu ‘Abd al-Hâdî, Syams al-Dîn al-Dzahabî dan lain-lain yang banyak berjasa di bidang tafsir, hadis, sejarah dan filsafat bahasa serta kesusasteraan. Di abad modern tercatat Muhammad ‘Abduh, Rasyîd Ridlâ, Muhammad Iqbâl dan Ismâ’îl al-Fârûqî diantara sekian deretan intelektual Muslim yang banyak diilhami oleh ide-ide dan pemikirannya.
Ibnu Taimiyah dan Tafsir Al-Qur’an
Dalam wacana nalar kritis tafsir Al-Qur’an ia telah menyusun bebarapa karya ilmiah seputar metode penafsiran Al-Qur’an seperti: Muqaddimah fî Ushûl al-Tafsîr, al-Iklîl fî al-Mutasyâbih wa al-Ta’wîl, Aqsâm al-Qur’ân, Risâlah fî ‘Ilm al-Bâthin wa al-Dhâhir dan al-Furqân bayn al-Haq wa al-Bâthil, yang selain menyuguhkan kaidah-kaidah penafsiran secara jernih dan brilian juga membantah asumsi bahwa Al-Qur’an memiliki makna lahir dan batin sebagaimana dipahami para dedengkot tasawuf falsafi, yang sekarang laku keras bak kacang goreng.
Di samping itu menurut penulis karya-karya polemis Ibnu Taimiyah yang disinggung di atas dapat penulis kategorikan sebagai “Tafsîr Mawdlû’î”. Dalam karya-karyanya itu selain mengkritisi bangunan pemikiran tradisional ia menghadirkan pemahaman Islam yang progresif dengan pijakan tafsir Al-Qur’an yang brilian dan orisinil.
Menurut beliau, penafsiran yang sesuai kaidah agama dan kebahasaan tidak tercakup dalam lingkup yang tercela. Tafsir yang tercela adalah yang berdasarkan pandangan akal semata atau periwayatan yang tidak jujur. Karena kegigihannya menghadang setiap upaya penafsiran Al-Qur’an dengan pendapat akal spekulatif dan riwayat-riwayat yang tidak bertanggung jawab, kajian-kajian Ibnu Taimiyah tentang Al-Qur’an menurut sementara ahli merupakan embrio lahirnya Ilmu Dakhîl (Metode Kritik Tafsir). (baca al-Dakhîl fî al-Tafsîr, Prof. Dr. Ibrâhîm Khalîfah, Vol 1, hlm.12)
Diantaranya, beliau menolak mentah-mentah penafsiran Al-Qur’an berdasarkan periwayatan lemah atau dusta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya seperti Isrâiliyyât sebagaimana hadis Nabi yang berbunyi “Apabila Ahli Kitab meriwayatkan kepada kalian maka jangan kalian membenarkannya dan jangan pula mendustakannya karena bisa jadi mereka membawa kebenaran sementara kalian mendustakan dan bisa jadi mereka membawa kebatilan sementara kalian membenarkan”. [baca kelanjutnya tentang tiga bentuk penyelewangan tafsir]
Oleh: Fahmi Salim, Lc
Penulis adalah mahasiswa program pascasarjana (S-2) Jurusan Tafsir dan Ilmu Al-Qur’an, Universitas Al-Azhar Mesir dan kontributor buku "Otentisitas Al-Qur’an" yang dipublikasikan oleh FORDIAN, April 2003
Sumber : www.hidayatullah.com, 07-09-2006
http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3564&Itemid=60
Ibnu Taimiyah, adalah ulama yang bersikap kritis terhadap penafsiran secara sembarangan. Sejarah di zaman Syaikhul Islam itu sama hal nya dengan kondisi kita sekarang ini. [edisi pertama]
Ada situasi yang sama antara zaman Ibnu Taimiyah dengan kondisi sekarang. Saat itu, dunia intelektual Islam dan umat Islam juga mengalami banyak kekalahan di bidang (politik, ekonomi, budaya dan militer). Sama halnya dengan saat ini di mana, ada hegemoni Barat. Paralel dengan pembusukan imperium Islam saat berhadapan dengan tentara Salib dan pasukan Jengis Khan.
Yang kedua, wajah dunia Islam yang carut-marut di bidang intelektual dan budaya, yang ditandai dengan gejala erosi identitas umat Islam atau apa yang disebut ‘Abd al-Hamîd Abû Sulaimân sebagai 'Krisis Akal Muslim', juga dapat kita lihat padanannya dengan krisis intelektual dunia Islam saat Ibnu Taimiyah berkarya dan berpolemik dengan beberapa elit intelektual Muslim saat itu.
Ia pernah menyerang ulama yang terbius dengan metode logika Aristotelian dalam menguraikan pokok agama Islam dalam buku al-Radd 'alâ al-Manthiqiyyîn, Nashîhat Ahl al-Îmân li Radd 'alâ Manthiq al-Yûnân dan Naqdl al-Manthiq.
Menghadapi arus Asy'arianisme yang sangat dominan dan menghegemoni saat itu ia menyusun buku Majmû'at al-Rasâil al-Kubrâ dan al-Fatwâ al-Hamawiyyah al-Kubrâ. Selain itu ia juga menyusun Minhâj al-Sunnah al-Nabawiyyah yang mengoreksi dasar-dasar akidah Syiah dan menelanjangi kebobrokan sekte Qadariyyah.
Untuk menghindari keraguan atas klaim berseberangannya wahyu dengan akal manusia ia menyusun buku al-Nubuwwât, Ma’ârij al-Wushûl dan Dar'u Ta'ârudl al-'Aql wa al-Naql yang mesti diposisikan sebagai ensiklopedi luar biasa yang mendokumentasikan perdebatan ahli kalam dan filosof Muslim sejak al-Fârâbî hingga al-Râzî.
Ketiga, hemat penulis kita memerlukan semacam spirit besar untuk mengahadapi gelombang arus pemikiran yang dahsyat dengan mengambil inspirasi dari tokoh sekaliber Ibnu Taimiyah yang memiliki 'nafas panjang' dan stamina luar biasa ketika mengkritisi seluruh bangunan pemikiran Islam.
Tak heran jika Prof. Ismâ’îl R. al-Fârûqî, tokoh intelektual Muslim terkemuka di Amerika yang menjabat direktur pertama International Institute of Islamic Thought (IIIT) yang getol menyuarakan Islamisasi ilmu pengetahuan, ketika ditanya oleh kolega dan murid-muridnya; dari mana beliau menguasai konstruksi pemikiran Islam dan mengeksiskannya di tengah arus kemodernan? Ia menjawab singkat "...Saya banyak belajar dari karya-karya Ibnu Taimiyah!.."
Keempat, produktifitas intelektual Syaikhul Islam dalam wacana nalar kritis tafsir merambah dua aspek kelemahan khazanah tafsir klasik yaitu ma’tsûr dan ra’yu. Satu hal yang amat jarang dijumpai pada tokoh lain dalam sejarah pemikiran Islam. Ditambah lagi dengan keberhasilannya membangun madrasah pemikiran yang banyak menelurkan para sarjana Muslim yang kritis dalam sejarah pemikiran Islam seperti Ibnu Qayyim, Ibnu Katsîr, Ibnu ‘Abd al-Hâdî, Syams al-Dîn al-Dzahabî dan lain-lain yang banyak berjasa di bidang tafsir, hadis, sejarah dan filsafat bahasa serta kesusasteraan. Di abad modern tercatat Muhammad ‘Abduh, Rasyîd Ridlâ, Muhammad Iqbâl dan Ismâ’îl al-Fârûqî diantara sekian deretan intelektual Muslim yang banyak diilhami oleh ide-ide dan pemikirannya.
Ibnu Taimiyah dan Tafsir Al-Qur’an
Dalam wacana nalar kritis tafsir Al-Qur’an ia telah menyusun bebarapa karya ilmiah seputar metode penafsiran Al-Qur’an seperti: Muqaddimah fî Ushûl al-Tafsîr, al-Iklîl fî al-Mutasyâbih wa al-Ta’wîl, Aqsâm al-Qur’ân, Risâlah fî ‘Ilm al-Bâthin wa al-Dhâhir dan al-Furqân bayn al-Haq wa al-Bâthil, yang selain menyuguhkan kaidah-kaidah penafsiran secara jernih dan brilian juga membantah asumsi bahwa Al-Qur’an memiliki makna lahir dan batin sebagaimana dipahami para dedengkot tasawuf falsafi, yang sekarang laku keras bak kacang goreng.
Di samping itu menurut penulis karya-karya polemis Ibnu Taimiyah yang disinggung di atas dapat penulis kategorikan sebagai “Tafsîr Mawdlû’î”. Dalam karya-karyanya itu selain mengkritisi bangunan pemikiran tradisional ia menghadirkan pemahaman Islam yang progresif dengan pijakan tafsir Al-Qur’an yang brilian dan orisinil.
Menurut beliau, penafsiran yang sesuai kaidah agama dan kebahasaan tidak tercakup dalam lingkup yang tercela. Tafsir yang tercela adalah yang berdasarkan pandangan akal semata atau periwayatan yang tidak jujur. Karena kegigihannya menghadang setiap upaya penafsiran Al-Qur’an dengan pendapat akal spekulatif dan riwayat-riwayat yang tidak bertanggung jawab, kajian-kajian Ibnu Taimiyah tentang Al-Qur’an menurut sementara ahli merupakan embrio lahirnya Ilmu Dakhîl (Metode Kritik Tafsir). (baca al-Dakhîl fî al-Tafsîr, Prof. Dr. Ibrâhîm Khalîfah, Vol 1, hlm.12)
Diantaranya, beliau menolak mentah-mentah penafsiran Al-Qur’an berdasarkan periwayatan lemah atau dusta yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya seperti Isrâiliyyât sebagaimana hadis Nabi yang berbunyi “Apabila Ahli Kitab meriwayatkan kepada kalian maka jangan kalian membenarkannya dan jangan pula mendustakannya karena bisa jadi mereka membawa kebenaran sementara kalian mendustakan dan bisa jadi mereka membawa kebatilan sementara kalian membenarkan”. [baca kelanjutnya tentang tiga bentuk penyelewangan tafsir]
Oleh: Fahmi Salim, Lc
Penulis adalah mahasiswa program pascasarjana (S-2) Jurusan Tafsir dan Ilmu Al-Qur’an, Universitas Al-Azhar Mesir dan kontributor buku "Otentisitas Al-Qur’an" yang dipublikasikan oleh FORDIAN, April 2003
Sumber : www.hidayatullah.com, 07-09-2006
http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=3564&Itemid=60
Monday, September 04, 2006
10 Pembatal Keislaman
Diantara 10 perkara yang bisa membatalkan seseorang dari keislaman adalah; syirik, tidak mengkafirkan orang musyrik, memperolok-olok agama Allah, sayang pada orang kafir dan memusuhi saudara Islam Banyak orang mengira, setelah mengucapkan dua kalimah Syahadat predikat “Islam” langsung bersandar pada seseorang. Padahal, predikat itu bisa hilang alias batal jika tidak berhati-hati dalam menjaga amalan dalam hidupnya.
Di bawah ini ada 10 amalan yang bisa menjadikannya pembatal keislaman seseorang;
Syirik dalam beribadah kepada Allah SWT
Syirik adalah termasuk dosa besar. Karena dia menyamakan Allah (sebagai khalik) dengan manusia atau benda (sebagai makhluk). Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa orang yang menyekutukan Dia dengan sesuatu, dan mengampuni dosa-dosa lainnya bagi yang Dia kehendaki.” (An-Nisa’: 116)
Menjadikan suatu benda (makluk) sebagai perantara antara dirinya dengan Tuhannya
Orang-orang seperti ini, biasanya selalu menempatkan benda-benda atau makhluk ciptaan Allah sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Misalnya dengan berdo’a atau memohon ampun dan meminta syafaat melalui benda itu. Baik melalui benda mati atau benda hidup. Termasuk manusia atau hewan sekalipun. Meminta kaya dengan keris atau jimat. Meminta diberi panjang umur, cepat mendapat jodoh melalui makam-makan orang yang sudah mati.
Di beberapa kota di Indonesia, bahkan dikenal adat berebut kotoran hewan atau berebut air bekas cucian keris warisan raja-raja agar mendapatkan barakah. Perbuatan seperti ini sama halnya menundukkan benda setara dengan Tuhannya. Sikap seperti ini merupakan salah satu pembatal keislaman.
Tidak mengkafirkan orang musyrik dan membenarkan madzab mereka.
Sikap Islam sudah jelas, orang musyrik adalah kafir. Sayangnya, perkembangan dunia sekarang ini justru terbalik. Hanya karena ingin sebutan kaum moderat atau entah karena kedekatan hubungan, sebagian kalangan Islam segan menyebut istilah musyrik dan kafir bagi orang yang keluar dari Islam. Sikap seperti ini merupakan salah satu pembatal keislaman.
Lebih mengutamakan hukum thoghut daripada hukum Allah dan petunjuk RasulNya
Saydina Umar al-Khattab mengatakan, taghut adalah syaitan. Jabir menjelaskan bahwa taghut itu adalah tukang-tukang tenung yang turun padanya syaitan-syaitan. Menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi, taghut ialah setiap apa yang melampaui oleh seseorang hamba di dalam penyembahan, ikut dan taat, pada hukum selain yang diperintahkan dalam kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Siapa yang berhukum kepada taghut mereka kufur dengannya.
Imam Malik berkata, taghut ialah apa yg disembah selain Allah SWT.
Tidak menyukai, bahkan membenci sunnah Rasulullah SAW
Allah berfirman, Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan keridhaanNya; sebab itulah Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.”
Mengejek atau memperolok dinullah (agama Allah), al-Islam, baik menyangkut pahala-Nya atau tentang berbagai ketentuan hukum-Nya
Kasus seperti ini sering terjadi. Entah bagi orang yang tidak mengerti agama atau yang mengenal sekalipun. Belakangan, sifat seperti itu justru terjadi pada orang-orang yang mengenal ilmu agama secara baik. Kebanyakan, orang-orang seperti ini adalah orang yang tidak memilik rasa percaya diri (PD) pada agamanya.
Karena bernafsu agar orang lain menyebutnya pluralisme atau eklusif, terkadang untuk agamanya sendiri mereka main-main dan memperolokkannya. Bahkan kalau perlu menjual agamanya demi kedekatan dengan orang lain yang sudah jelas berbeda agama dan hukum-hukumnya. Perlakuan seperti ini sudah membatalkan keislaman.
Allah berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” “Tidak usah kamu minta maaf, karena kafir sesudah beriman...” (QS. At-Taubah: 65-66).
Mempelajari, terpikat dan mengamalkan ilmu sihir (guna-guna)
Amalan seperti adalah amalan yang paling dibenci Allah. Karena itu dengan alasan apapun, jika seorang Muslim melakukannya, yakinlah, amalan itu telah membatalkan keislaman Anda.
Membantu dan menolong orang-orang Musyrik untuk memusuhi orang-orang Islam (kaum Muslimin)
Sejak hidup hingga mati, sikap Rasulullah Muhammad cuma satu. “Keras terhadap kaum kafir dan lembut terhadap Muslimin.” Tetapi, sebagaian dari kita (kaum Muslimin) ada yang justru menjadi ‘duri dalam daging’. Mereka hidup dan mengaku sebagai Muslim, tapi amalannya digunakan justru untuk memusuhi saudara-saudaranya seiman.
Banyak kasus tokoh-tokoh Islam --bahkan sebagaian disebut ulama-- justru paling suka mengecam dan memojokkan kaum Muslimin dan hidupnya menjadi pembela orang-orang ghoirul Islam. Biasanya, mereka paling peka jika melihat sedikit kesalahan Muslimin dan menjadi pelindung orang ghoirul Islam.
Orang-orang seperti itu, kata Allah, sudah termasuk golongan dari mereka alias keluar dari Islam. “Dan barangsiapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
Menurut Qathlani, ciri-ciri orang yang seperti ini adalah; kaum Muslimin yang suka menyerahkan urusan Islam kepada orang musyrik dan mereka yang suka membela kedzaliman orang musyrik.
Rasulullah bersabda, “Mencaci maki sesama muslim adalah perbuatan yang fasik, dan membunuh orang muslim adalah perbuatan kafir.” (HR. Muslim)
“Barangsiapa yang berkumpul dengan orang-orang musyrik dan tinggal bersama nya maka sesungguhnya ia seperti mereka.” (HR. Abu Daud)
Berkeyakinan bahwa sebagaian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad SAW
Kelompok seperti ini belakangan semakin hari semakin meningkat jumlahnya. Mereka merupakan kelompok orang yang hobi mengutak-atik agama Allah menurut selera akal mereka. Mereka, mendudukkan wahyu di atas akal mereka. Hujah yang sering mereka kemukakan adalah, “Muhammad adalah manusia biasa, karenanya, dia bisa salah.” Pernyataan itu kemudian mereka belokkan dengan bahasa lain; diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad SAW. Dan mereka merusak sunnah-sunnah Nabi.
“Barangsiapa menghendaki selain Islam sebagai agama, maka tak akan diterima agama itu daripada-Nya, dan ia di akhirat tergolong orang-orang yang merugi.” (Q.S: Ali Imron:85)
Berpaling dari Dinullah (agama Allah) atau dari hal-hal yang menjadi syarat utama seorang Muslim
Syarat seorang Muslim sejati adalah melaksanakan ajaran agama Allah sesuai al-Qur’an dan Sunnah nya. Tetapi sebagaian orang --karena kesombongannya—mereka melakukan rekayasa akal dengan cara ‘menyelewengkan’ pesan Allah dalam al-Qur’an. dan Sunnah-nya.
Mereka, biasanya bangga akan akalnya. Karenanya, mereka merasa, apa-apa yang sudah jelas diperintahkan oleh al-Qur’an tidak perlu dikerjakan jika tidak cocok dengan akalnya. Kesombongan mereka dihadapan Allah paling utama ketika mereka berusaha merubah al-Qur’an dan Sunnah karena dianggap tidak sesuai dengan akalnya.
Orang-orang seperti ini, biasanya mudah membuat dan merekayasa hukum Allah untuk disesuaikan dengan akalnya. Entah hukum soal menikah, waris, talak, haji dan sebagainya.
“..dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-KU dengan harga sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Q.S: al-Maidah: 44).
Sumber: Fath al-Majid dan buku “Memurnikan Laa Ilaaha Illallah”, Muhammad Said al-Qathlani, Muhammad Bin Abdul Wahab dan Muhammad Qutb, (GIP).
Sumber : www.hidayatullah.com, 25-01-2005
http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1631&Itemid=60
Diantara 10 perkara yang bisa membatalkan seseorang dari keislaman adalah; syirik, tidak mengkafirkan orang musyrik, memperolok-olok agama Allah, sayang pada orang kafir dan memusuhi saudara Islam Banyak orang mengira, setelah mengucapkan dua kalimah Syahadat predikat “Islam” langsung bersandar pada seseorang. Padahal, predikat itu bisa hilang alias batal jika tidak berhati-hati dalam menjaga amalan dalam hidupnya.
Di bawah ini ada 10 amalan yang bisa menjadikannya pembatal keislaman seseorang;
Syirik dalam beribadah kepada Allah SWT
Syirik adalah termasuk dosa besar. Karena dia menyamakan Allah (sebagai khalik) dengan manusia atau benda (sebagai makhluk). Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa orang yang menyekutukan Dia dengan sesuatu, dan mengampuni dosa-dosa lainnya bagi yang Dia kehendaki.” (An-Nisa’: 116)
Menjadikan suatu benda (makluk) sebagai perantara antara dirinya dengan Tuhannya
Orang-orang seperti ini, biasanya selalu menempatkan benda-benda atau makhluk ciptaan Allah sebagai perantara antara dirinya dengan Allah. Misalnya dengan berdo’a atau memohon ampun dan meminta syafaat melalui benda itu. Baik melalui benda mati atau benda hidup. Termasuk manusia atau hewan sekalipun. Meminta kaya dengan keris atau jimat. Meminta diberi panjang umur, cepat mendapat jodoh melalui makam-makan orang yang sudah mati.
Di beberapa kota di Indonesia, bahkan dikenal adat berebut kotoran hewan atau berebut air bekas cucian keris warisan raja-raja agar mendapatkan barakah. Perbuatan seperti ini sama halnya menundukkan benda setara dengan Tuhannya. Sikap seperti ini merupakan salah satu pembatal keislaman.
Tidak mengkafirkan orang musyrik dan membenarkan madzab mereka.
Sikap Islam sudah jelas, orang musyrik adalah kafir. Sayangnya, perkembangan dunia sekarang ini justru terbalik. Hanya karena ingin sebutan kaum moderat atau entah karena kedekatan hubungan, sebagian kalangan Islam segan menyebut istilah musyrik dan kafir bagi orang yang keluar dari Islam. Sikap seperti ini merupakan salah satu pembatal keislaman.
Lebih mengutamakan hukum thoghut daripada hukum Allah dan petunjuk RasulNya
Saydina Umar al-Khattab mengatakan, taghut adalah syaitan. Jabir menjelaskan bahwa taghut itu adalah tukang-tukang tenung yang turun padanya syaitan-syaitan. Menurut Ibnu Qayyim Al-Jauzi, taghut ialah setiap apa yang melampaui oleh seseorang hamba di dalam penyembahan, ikut dan taat, pada hukum selain yang diperintahkan dalam kitabullah dan Sunnah Rasulullah. Siapa yang berhukum kepada taghut mereka kufur dengannya.
Imam Malik berkata, taghut ialah apa yg disembah selain Allah SWT.
Tidak menyukai, bahkan membenci sunnah Rasulullah SAW
Allah berfirman, Yang demikian itu adalah karena sesungguhnya mereka mengikuti apa yang menimbulkan kemurkaan Allah dan (karena) mereka membenci (apa yang menimbulkan keridhaanNya; sebab itulah Allah menghapus (pahala) amal-amal mereka.”
Mengejek atau memperolok dinullah (agama Allah), al-Islam, baik menyangkut pahala-Nya atau tentang berbagai ketentuan hukum-Nya
Kasus seperti ini sering terjadi. Entah bagi orang yang tidak mengerti agama atau yang mengenal sekalipun. Belakangan, sifat seperti itu justru terjadi pada orang-orang yang mengenal ilmu agama secara baik. Kebanyakan, orang-orang seperti ini adalah orang yang tidak memilik rasa percaya diri (PD) pada agamanya.
Karena bernafsu agar orang lain menyebutnya pluralisme atau eklusif, terkadang untuk agamanya sendiri mereka main-main dan memperolokkannya. Bahkan kalau perlu menjual agamanya demi kedekatan dengan orang lain yang sudah jelas berbeda agama dan hukum-hukumnya. Perlakuan seperti ini sudah membatalkan keislaman.
Allah berfirman, “Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah, “Apakah dengan Allah, ayat-ayatNya dan RasulNya kamu selalu berolok-olok?” “Tidak usah kamu minta maaf, karena kafir sesudah beriman...” (QS. At-Taubah: 65-66).
Mempelajari, terpikat dan mengamalkan ilmu sihir (guna-guna)
Amalan seperti adalah amalan yang paling dibenci Allah. Karena itu dengan alasan apapun, jika seorang Muslim melakukannya, yakinlah, amalan itu telah membatalkan keislaman Anda.
Membantu dan menolong orang-orang Musyrik untuk memusuhi orang-orang Islam (kaum Muslimin)
Sejak hidup hingga mati, sikap Rasulullah Muhammad cuma satu. “Keras terhadap kaum kafir dan lembut terhadap Muslimin.” Tetapi, sebagaian dari kita (kaum Muslimin) ada yang justru menjadi ‘duri dalam daging’. Mereka hidup dan mengaku sebagai Muslim, tapi amalannya digunakan justru untuk memusuhi saudara-saudaranya seiman.
Banyak kasus tokoh-tokoh Islam --bahkan sebagaian disebut ulama-- justru paling suka mengecam dan memojokkan kaum Muslimin dan hidupnya menjadi pembela orang-orang ghoirul Islam. Biasanya, mereka paling peka jika melihat sedikit kesalahan Muslimin dan menjadi pelindung orang ghoirul Islam.
Orang-orang seperti itu, kata Allah, sudah termasuk golongan dari mereka alias keluar dari Islam. “Dan barangsiapa diantara kamu mengambil mereka (Yahudi dan Nasrani) menjadi pemimpin, maka sesungguhnya orang itu termasuk ke dalam golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang zalim.” (QS. Al-Maidah: 51)
Menurut Qathlani, ciri-ciri orang yang seperti ini adalah; kaum Muslimin yang suka menyerahkan urusan Islam kepada orang musyrik dan mereka yang suka membela kedzaliman orang musyrik.
Rasulullah bersabda, “Mencaci maki sesama muslim adalah perbuatan yang fasik, dan membunuh orang muslim adalah perbuatan kafir.” (HR. Muslim)
“Barangsiapa yang berkumpul dengan orang-orang musyrik dan tinggal bersama nya maka sesungguhnya ia seperti mereka.” (HR. Abu Daud)
Berkeyakinan bahwa sebagaian manusia diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad SAW
Kelompok seperti ini belakangan semakin hari semakin meningkat jumlahnya. Mereka merupakan kelompok orang yang hobi mengutak-atik agama Allah menurut selera akal mereka. Mereka, mendudukkan wahyu di atas akal mereka. Hujah yang sering mereka kemukakan adalah, “Muhammad adalah manusia biasa, karenanya, dia bisa salah.” Pernyataan itu kemudian mereka belokkan dengan bahasa lain; diperbolehkan tidak mengikuti syari’at Muhammad SAW. Dan mereka merusak sunnah-sunnah Nabi.
“Barangsiapa menghendaki selain Islam sebagai agama, maka tak akan diterima agama itu daripada-Nya, dan ia di akhirat tergolong orang-orang yang merugi.” (Q.S: Ali Imron:85)
Berpaling dari Dinullah (agama Allah) atau dari hal-hal yang menjadi syarat utama seorang Muslim
Syarat seorang Muslim sejati adalah melaksanakan ajaran agama Allah sesuai al-Qur’an dan Sunnah nya. Tetapi sebagaian orang --karena kesombongannya—mereka melakukan rekayasa akal dengan cara ‘menyelewengkan’ pesan Allah dalam al-Qur’an. dan Sunnah-nya.
Mereka, biasanya bangga akan akalnya. Karenanya, mereka merasa, apa-apa yang sudah jelas diperintahkan oleh al-Qur’an tidak perlu dikerjakan jika tidak cocok dengan akalnya. Kesombongan mereka dihadapan Allah paling utama ketika mereka berusaha merubah al-Qur’an dan Sunnah karena dianggap tidak sesuai dengan akalnya.
Orang-orang seperti ini, biasanya mudah membuat dan merekayasa hukum Allah untuk disesuaikan dengan akalnya. Entah hukum soal menikah, waris, talak, haji dan sebagainya.
“..dan janganlah kamu menukar ayat-ayat-KU dengan harga sedikit. Barangsiapa yang tidak memutuskan menurut yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang kafir.” (Q.S: al-Maidah: 44).
Sumber: Fath al-Majid dan buku “Memurnikan Laa Ilaaha Illallah”, Muhammad Said al-Qathlani, Muhammad Bin Abdul Wahab dan Muhammad Qutb, (GIP).
Sumber : www.hidayatullah.com, 25-01-2005
http://www.hidayatullah.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1631&Itemid=60
Subscribe to:
Comments (Atom)